Ketua DPR RI Puan Maharani bersyukur Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kini telah resmi disahkan.
Diah Pitaloka menilai Puan memiliki sensitivitas dan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan. Hal itu tergambar ketika Puan menitikkan air mata saat mengesahkan UU TPKS.
Ketuk palu pengesahan yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa (12/4) diharapkan benar-benar menjadi payung hukum bagi perempuan.
Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini.
"Saya pribadi dan juga kita semua tentu saja bersyukur RUU TPKS sudah disahkan," katanya.
Badan Legislasi DPR dan pemerintah, Rabu (6/4), menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam rapat di tingkat pertama, diputuskan RUU TPKS bahwa disetujui untuk dibawa ke Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan.
Bebtelovimab harus digunakan ketika pilihan pengobatan alternatif COVID-19 yang disetujui atau disahkan oleh FDA tidak dapat diakses
Vaksin Moderna telah disahkan untuk penggunaan darurat di AS sejak Desember 2020, dan sekarang akan dijual dengan merek Spikevax.