Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD) bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12).
Saya ingin katakan begini, problem utama kenapa ini tidak disahkan, karena ada narasi negatif yang selalu mendiskreditkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat ini untuk bisa disahkan. Apa yang paling menjadi ketakutan? Vish a vish undang-undang ini dengan pembangunan dan investasi atau konkrit manivesnya, korporasi-korporasi besar.
Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Justru saat inikan kita belum ada regulasi itu, RUU PKS itukan belum disahkan sehingga Kemendikbudristek membuat Permendikbud itu untuk menghindari adanya praktik kekerasan seksual.
Menurutnya, UU HPP disahkan sebagai pelengkap beberapa aturan yang telah disahkan sebelumnya seperti Undang-Undang terkait Tax Amnesty yang ditetapkan pada 2016 dan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020.
Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah tujuh tahun empat bulan yang lalu disahkan, yaitu tepatnya pada tanggal 15 Januari 2014. Namun dalam perjalanan berlakunya UU ASN tersebut telah mendapat tantangan yaitu akan dilakukannya perubahan terhadap UU ASN tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar peraturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua segera disahkan.
Nono Sampono mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan.
Kuatnya intervensi asing dan kegandrungan Indonesia meratifikasi aturan internasional terkait perdagangan komoditas yang merugikan petani tembakau, membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan sulit untuk disahkan menjadi undang-undang tersendiri.
Pembahasan RUU SKN ditargetkan selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2022 mendatang.