Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin saat mengunjungi JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (Foto: Kemhan)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi bantuan militer Jepang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Bantuan tersebut berupa tiga helikopter CH-47 Chinook yang dioperasikan Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) melalui kapal JS Kunisaki.
Sjafrie menyampaikan apresiasi tersebut saat mengunjungi JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (15/9). Dalam kunjungan itu, ia menerima laporan langsung dari personel militer Jepang mengenai perkembangan penanganan karhutla.
Sjafrie kemudian menelepon Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi untuk menyampaikan terima kasih atas respons Jepang dalam memberikan bantuan helikopter yang memiliki kemampuan pemadaman kebakaran.
"Sebagai Menteri Pertahanan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi atas respons cepat dalam memberikan bantuan helikopter CH-47 yang dilengkapi kemampuan pemadaman kebakaran," kata Sjafrie.
Ia berharap kerja sama itu dapat meringankan beban Pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla, sekaligus semakin mempererat hubungan Indonesia dengan Jepang.
"Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kemampuan yang ada dapat digunakan untuk melindungi masyarakat, mempercepat pemadaman, dan mengurangi dampak karhutla. Itulah manfaat nyata dari hubungan baik dan diplomasi pertahanan Indonesia dan Jepang," ucap Sjafrie.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjelaskan tiga helikopter Jepang beroperasi menangani karhutla mulai 12 September sampai 19 September 2026.
Dia menjelaskan kedatangan bantuan dari Jepang ini tidak menggeser Pemerintah Indonesia sebagai leading sector penanganan karhutla.
Menurut Menhan bantuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama pertahanan komprehensif atau defence cooperation arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada 4 Mei 2026.
Dalam kerja sama tersebut, salah satu ruang lingkup utamanya mencakup pengelolaan bencana, termasuk humanitarian assistance and disaster relief (HADR). Karena itu, menurutnya, kerja sama tersebut bersifat kemanusiaan dan perlu dipandang dalam kerangka diplomasi secara utuh.
"Jadi, seluruh kemampuan nasional tetap dikerahkan. Bantuan Jepang kemudian diintegrasikan dengan seluruh operasi penanganan karhutla yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia," ujar dia.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Militer Jepang Karhutla di Kalimantan




















