Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker dilakukan transparan dan cermat. Dia menjamin pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan mengancam eksisten pesantren.
DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law RUU Ciptaker dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mempertanyakan kesiapan Pertamina jika ditunjuk menjadi BUMN khusus hulu Migas seperti yang diwacanakan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI akan memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Ciptaker.
Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Ciptaker adalah soal ketenagakerjaan. Timus Baleg DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja. Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam DIM.
Panja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah guna melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang Cipta Kerja.