Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara.
Peluang itu terbuka setelah penyidik KPK menggeledah Kantor BI
KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan
KPK belum mengungkap identitas dari dua tersangka dimaksud.
Penggeledahan itu terkait korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.
Nawawi mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu informasi detail dari tim penyidik di lapangan.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan belum ditekennya Sprindik hanya proses administrasi
Ada dugaan penggunaan dana CSR itu untuk kepentingan pribadi.