Irwan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.
Somasi itu dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui surat tertanggal 9 Mei 2025.
Keduanya adalah Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah.
Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya tidak hadir pada 13 Maret 2025.
Heri bakal diperiksa untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
KPK akan menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Satori mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh penyidik
Adapun Satori tiba di Gedung KPK pada pukul 09.22 WIB.
Keduanya seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi