Keduanya adalah Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah.
Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya tidak hadir pada 13 Maret 2025.
Heri bakal diperiksa untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
KPK akan menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Satori mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh penyidik
Adapun Satori tiba di Gedung KPK pada pukul 09.22 WIB.
Keduanya seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
Keduanya merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
Sumber pembiayaan pembentukan Kopdes bukan hanya dari dana desa saja, melainkan dilakukan secara kolektif mulai dari APBN, APBD, Himbara, hingga CSR
Satori akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dana CSR BI.