Nilai estimasi aset yang disita dari Zarof Ricar diperkirakan sekitar Rp35,18 miliar
Persyaratan Prolegnas prioritas ini, RUU harus melalui dulu proses panjang, yaitu tentang RUU punya naskah akademiknya, kemudian apa urgensi kenapa diubah, kenapa dibicarakan, kenapa didiskusikan.
Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik.
Karena kita kan nanti mau mengusulkan yang Prolegnas 2026, sekaligus. Waktunya kita sudah terbatas ya, 32 hari kerja.
Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan.
Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025.
Gus Ipul menegaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama Kemensos. “Keterampilan harus ditingkatkan, aset diperkuat, dan akses pasar dibuka lebar melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Kayaknya kebanyakan, nanti diaturlah perampasan aset bagaimana, kayanya lebih pas di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu.
Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025.
Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja.