Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran besar bahwa tata niaga komoditas strategis seperti timah tidak boleh dikuasai oleh praktik ilegal dan koruptif.
Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi tambang timah tanpa izin. Ada enam smleter yang diserahkan, tidak hanya smelter tapi ada juga tanah jarang yang memiliki nilai tinggi seperti monazite
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, sebagai bagian dari Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat 2026.
Kalau saya itu sebenarnya kalau mau lebih simpel, apa mungkin tanah dua desa ini dikeluarkan atau dicoret dari aset yang diagunkan, oleh pihak bank tadi yang kreditnya macet. Sehingga masyarakat bisa kembali bercocok tanam
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 42.000 ton kandungan mineral senilai Rp216 miliar milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Tamron alias Aon.
Saya sudah minta kepada negara terutama ke pihak Kejaksaan. Saya juga akan diskusi dengan Pak Jaksa Agung kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan sehingga menjadi milik desa kembali menjadi milik rakyat kembali sehingga mereka bisa bercocok tanam bisa membantu untuk ketahanan pangan dan masyarakat punya kepastian hukum.