Andi Putra dibawa ke Jakarta bersama dengan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Penangkapan kepada ketiga Kader Golkar itu merupakan murni terkait kasus korupsi.
Bupati Kuansing ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp700 juta untuk perpanjangan izin perkebunan sawit tersebut.
KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Penahanan Petrus terhitung sejak hari ini sampai 7 Noveber 2021 mendatang. Dia bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1.
Mereka yang diperiksa ialah Site Manager PT Wijaya Karya pada proyek lingkar pulau bengkalis 2013-2015, Tomi Wahendra dan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) pada proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis TA 2013-2015, Arfinsyah Pasaribu.
Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.
Ali mengatakan Eddy tidak ditahan lantaran masih menjalani masa pidana dalam kasus suap.
Ali tak merinci perkebunan apa yang dimaksud. Namun, KPK telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah ini