Lili dilaporkan oleh dua mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata. Laporan tersebut lantaran berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di
Dia diperiksa atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo
Kedua pegawai yang diperiksa ialah Surveyor PT Wijaya Karya, Bintang Bimono dan Drafter PT Wijaya Karya.
Dalam proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Oktavia Dita Sari selaku ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Suharso mengatakan penyamaan tunjangan itu sudah dibahas KPK dengan pemerintah bertahun-tahun.
Lili Pintauli diduga berkomunikasi dengan Calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di Pilkada Serentak 2020, Darno
Novel pun telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran etik Lili ke Sekretariat Dewas pada 12 Agustus 2021.
KPK mengamankan uang itu saat menangkap Dodi di salah satu hotel di Jakarta. Saat ini KPK telah menyita uang tersebut sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT).
Tak banyak yang ia sampaikan kepada awak media. Andi bahkan enggan untuk sekedar meminta maaf karena melakukan tindakan korupsi di Kabupaten Kuansing.
Pemeriksaan dilakukan penyidik setelah Andi tiba di Markas KPK.