Lili Pintauli dilaporkan lantaran diduga berkomunikasi dengan kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo.
Hal itu diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, Akbar Tandaria Mangkunegara.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaria Mangkunegara. Dia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (27/10) kemarin. Mereka diperiksa di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.
Bahkan KPK telah mendalami adanya dugaan pihak perantara atau calo dalam pengadaan tanah yang kini berujung rasuah.
Pencegahan itu dilakukan untuk mempercepat penyidikan dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Lili dilaporkan oleh dua mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnat lantaran diduga berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020.
Salah satu penyebab korupsi di daerah karena biaya politik tinggi. Bahkan, kata dia, jauh lebih mahal dibandingkan total harta yang dimiliki oleh pasangan calon
KPK menilai hukuman terhadap dua terdakwa kasus rasuah proyek jalan di Bengkalis, Provinsi Riau itu belum setimpal dengan tindakannya.