Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sudah hampir final. Data kependudukan atau e-KTP akan menjadi pijakan pengelolaan TKI.
PPP incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Upaya revisi UU KPK yang dilakukan saat ini akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi.
Temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004.
Revisi UU Pemilu harus didorong untuk dapat merangsang partisipasi politik perempuan.
Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR.
revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Memang urgensi daripada adanya perubahan (revisi UU MD3) itu harus disampaikan kepada publik karena untuk apa kita membutuhkan adanya itu.
Partai Demokrat memastikan akan menghormati keputusan MKD DPR dan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan DPR.
Keputusan MKD DPR untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR dianggap sebagai langkah untuk menghindari kegaduhan politi.