Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupwsi (KPK) hanya untuk mencari-cari kesalahan lembaga ad hoc tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikan yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran."Melalui data dan fakta yang kami miliki diharapkan kedepan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional kita yang berpucuk pada pengaturaan UUD 1945," kata Agun, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).Sehingga, lanjut Agun, KPK taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM yang patuh serta taat dalam suatu sistem nasional aparatur negara. "Serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK ICW



























