ICW menyampaikan 11 tuntutan yang pada pokoknya mendesak pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu.
ICW menilai kendaraan taktis (rantis) yang dibeli dari uang rakyat itu justru dipakai untuk menyakiti masyarakat.
ICW mencatat sepanjang tahun 2010-2018 ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum.
KPK mwnyatakan akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
ICW melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama.
Putusan Praperadilan Hasto itu memastikan tidak ada rekayasa politik dalam penetapannya sebagai tersangka.
Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024 lalu.
ICW minta Kejagung tak hanya menjelaskan secara umum konteks kasus impor gula.