Politikus PDIP kesal kepada pimpinan KPK karena tidak dipanggil sebagai "dewan terhormat" dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Komisi III DPR meminta kepada seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam rapat kerja memperkenalkan diri satu persatu.
KPK dan masyarakat tidak perlu panik soal adanya usulan dari politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terkait pembekuan lembaga ad hoc tersebut.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan bicara soal adanya usulan pembekuan lembaga ad hoc tersebut.
Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Partai Golkar tidak setuju dengan usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyindir anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak terbatas. Jadi, sangat wajar jika KPK dengan mudah menyelidiki kasus tindak kejahatan korupsi.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan untuk membubarkan atau membekukan sementara lembaga ad hoc tersebut.
KPK disebut telah melanggar Undang-Undang (UU) terkait barang sitaan dari sejumlah koruptor yang tidak dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo dinilai ingin membubarkan DPR RI. Hal itu terkait ancaman pasal obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan terhadap seluruh anggota Pansus KPK.