Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP mencuat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat serangan berupa fitnah secara bertubi-tubi.
Pansus Hak Angket KPK dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak membebani pemerintah khususnya Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Pansus Angket KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap KPK untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP).
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto membenarkan perihal pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Masinton Pasaribu kepada Eddy Kusuma Wijaya.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menolak menghadiri undangan rapat bersama Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Alasannya, KPK menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dinilai tidak konsisten menyikapi Undang-Undang (UU) ITE soal operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Jokowi diminta untuk memberi perhatian terhadap kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).