Pernyataan itu merespons pengunduran diri yang dilakukan puluhan PPK dan pengawas di Dinas PUPR Muara Enim.
Penyitaan berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung.
Dugaan pengaturan proyek itu didalami KPK saat memeriksa pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Langkat, Musti.
Pemeriksaan ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu didalami penyidik lewat Ade Prasetyo yang menjabat sebagai Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam Tbk.
KPK juga memanggil 7 saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus ini.
Hal itu didalami KPK lewat dua Lurah yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Rabu (23/2). KPK menduga penyetoran sejumlah uang kepada Rahmat Effendi itu tanpa didasari aturan yang jelas.