Dia menggugat tiga pihak, yakni pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Presiden Joko Widodo.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
KPK juga telah menjerat mantan Bupati Buru Selatan nonaktif, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman.
Penelusuran aliran suap itu diselisik KPK lewat dua hakim PN Surabaya sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Lelang barang rampasan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Dugaan tersebut diselisik KPK lewat Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; dari PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; dan karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana.
Diduga ada pemberian sejumlah uang ke pejabat di Pemkab Tulungagung agar proyek itu dimenangkan.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 13 Agustus 2019 lalu. Perusahaannya menjadi salah satu yang tergabung dalam konsorsiun PNRI.
Penagihan dilakukan saat KPK memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk Budi Hartono. Kemudian, Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Tbk Hilda Savitri pada hari ini, Selasa (1/3).
Lembaga Antirasuah akan menyiapkan kontra memori banding guna menghadapi upaya hukum yang ditempuh Angin