Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Melalui JC itu, Azis diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkaran itu.
Jaksa akan menyusun surat dakwaan Azis dalam 14 hari hari kerja. Setelah itu surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dengan tangan diborgol, Azis enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini
Agus diduga sebagai pihak yang mengenalkan Azis dengan Robin pertama kali. Perkenalan itu dimaknai Agus untuk mengurus perkara.
Azis diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat politikus Partai Golkar, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.
Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Ayamsuddin itu tak menjawab pertanyaan terkait pemeriksaanya.