Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris meminta pihak Pertamina untuk kooperatif hadir saat dipanggil.
Lili diketahui, dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah fasilitas dari sebuah perusahaan BUMN untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Lili diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali Fikri
"Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin.
Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Namun begitu, ia mengatakan jika pihaknya sudah berangkat ke Medan untuk mencari bukti laporan tersebut.
Lili diduga memainkan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.