Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean (Foto:Dok Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima 1 laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (18/1).
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Namun begitu, ia mengatakan jika pihaknya sudah berangkat ke Medan untuk mencari bukti laporan tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan tp itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ujar Tumpak.
Masyarakat diminta bersabar. Dewas KPK bakal membeberkan hasil temuannya jika sudah rampung.
Sukses Berperan di The Summer I Turned Pretty, Christopher Briney Gabung di Hacks Season 5
"Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," tutur Tumpak.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dewas KPK Laporan Etik Lili Pintauli


























