Rabu, 21/10/2026 19:38 WIB

Kemenhub dan TNI AD Sepakat Manfaatkan Aset UPBU Kalimarau





Keselamatan dan keamanan penerbangan serta keberlangsungan pelayanan penerbangan sipil tetap menjadi prioritas.

Penandatanganan nota kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan TNI AD untuk pemanfaatan aset Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: hubud/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menandatangani Perjanjian Kerja Sama memanfaatkan asset Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk kegiatan penerbangan militer.

“Kerja sama ini menunjukkan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama, baik untuk mendukung pelayanan penerbangan sipil maupun pelaksanaan tugas pertahanan negara,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo melalui keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Melalui perjanjian ini, lahan seluas 50.600 meter persegi di BLU UPBU Kalimarau digunakan sementara untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian fasilitas Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha, Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad).

“Selain itu, landas pacu bandar udara diatur untuk digunakan bersama dalam mendukung kegiatan penerbangan sipil dan kegiatan pertahanan,” kata Achmad Setiyo.

Achmad Setiyo menegaskan penggunaan sementara tersebut tidak mengubah status kepemilikan aset yang tetap tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Perhubungan.

“Setiap kegiatan pembangunan dan pengembangan juga harus dikoordinasikan serta mendapat persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, keselamatan dan keamanan penerbangan serta keberlangsungan pelayanan penerbangan sipil tetap menjadi prioritas.

“Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi landasan administratif, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten melalui koordinasi, pengawasan, serta pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan demikian, pemanfaatan aset negara dapat berjalan optimal, mendukung tugas pertahanan, dan tetap menjamin pelayanan penerbangan sipil yang selamat, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Komandan Puspenerbad, Mayor Jenderal TNI Moch. Masrukin, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat berarti bagi dalam mendukung kesiapan operasional Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha untuk melaksanakan tugas pertahanan negara, khususnya di wilayah Kalimantan.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan serta terus berkoordinasi dengan pengelola bandar udara agar kegiatan kami tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil,” ujar Masrukin.

KEYWORD :

UPBU Kalimarau TNI AD Achmad Setiyo Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :