Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar (Foto: Vaza/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua untuk mencegah perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Menko PM Muhaimin menilai komunikasi kedua pihak perlu diperkuat agar anak terlindungi dari risiko menjadi korban maupun pelaku perundungan. Pencegahan perundungan harus menjadi bagian dari sistem pendidikan, dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan keluarga.
"Saya kira itu satu kesatuan dengan sistem pendidikan kita di level kepala sekolah dan tenaga didik. Jadi harus ada orientasi baru para kepala sekolah, para pendidik atau guru, yang terus-menerus berkoordinasi dengan orang tua murid," kata Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (21/10).
Kedua pihak dinilai perlu membangun langkah-langkah preventif agar potensi perundungan dapat dikenali dan ditangani lebih awal, baik ketika anak berisiko menjadi korban maupun menunjukkan perilaku sebagai pelaku.
"Hal ini bukan saja melindungi ancaman bullying, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah preventif bersama para orang tua agar anak-anaknya tidak menjadi korban maupun pelaku bullying. Yang paling penting itu," kata Muhaimin.
Menurut dia, pendekatan bersama bertujuan untuk memastikan persoalan perundungan ditangani dari kedua sisi.
Perlindungan terhadap korban harus berjalan beriringan untuk mencegah perilaku perundungan berulang, sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak untuk belajar dan berkembang.
Penguatan komunikasi antara pendidik, pengelola lembaga pendidikan, dan keluarga menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan belajar yang aman serta mencegah perundungan sejak dini.
Anak perlu mendapatkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya agar dapat belajar, membangun karakter, dan mengembangkan potensinya tanpa ancaman kekerasan maupun perundungan.
Oleh karena itu, sinergi keluarga dan lembaga pendidikan perlu diperkuat agar pencegahan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi menjadi bagian dari keseharian dalam mendidik dan mendampingi anak. (Ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menko PM Muhaimin Iskandar Sinergi Guru-Orang Tua Pencegahan Perundungan

























