Lili mengatakan kasus itu awalnya ditangani oleh Polda NTT. Namun, Lembaga Antikorupsi mengambil alih perkara itu karena adanya perintah penghentian kasus dari pengadilan pada 31 Agustus 2021.
Lili dilaporkan oleh dua mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata. Laporan tersebut lantaran berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di
Dalam proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Oktavia Dita Sari selaku ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli diduga berkomunikasi dengan Calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di Pilkada Serentak 2020, Darno
Novel pun telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran etik Lili ke Sekretariat Dewas pada 12 Agustus 2021.
Dalam kesaksiannya, Syahrial mengaku sering dipaksa Robin untuk segera memberikan uang suap karena `atasan` meminta
ICW menilai keterangan Lili penting untuk membuat terang perkara. Sebab sudah tiga saksi yang menyebut nama Lili di persidangan
Hal itu sekaligus merespons perihal nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang disebut saksi dalam persidangan terlibat dalam komunikasi membahas perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Lili lantas merekomendasikan nama Arief Aceh kepada Syahrial. Jaksa pun bertanya terkait hal tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku jajarannya masih mempelajari laporan dugaan pembohongan publik yang dilakukan Lili Pintauli.