KPK berharap proses hukum terhadap total 50 anggota DPRD Sumatera Utara ini dapat menjadi pembelajaran
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan strategi pengelompokan terkait pemeriksaan 38 tersangka anggota DPRD Sumut. Strategi pengelompokan ini lantaran korupsi ini melibatkan banyak pihak alias massal.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari
Dalam proses penyidikan kasus ini, sekitar 150 saksi telah diperiksa KPK. Kemudian puluhan anggota DPRD juga telah mengembalikan uang hasil korupsinya ke KPK.
Sejauh ini total uang yang dikembalikan ke penyidik lembaga antikorupsi sekitar Rp 1,7 miliar.
Hal itu mengemuka lantaran keduanya turut diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Sabtu (21/4/2018).
Tomtom dan Kadir diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai tim Banggar DPRD Kota Bandung dengan meminta penambahan alokasi anggaran RTH.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menerima aduan masyarakat yang diwakili Bupati dan Ketua DPRD Aceh Barat Daya (Abdya) terkait sengketa tanah antara warga lokal dengan PT. Cemerlang Abadi.
sudah tidak mewakili partai tentunya gaji dan tunjangan yang diterima Lukito juga tidak sah
Komisi III DPR meminta instansi terkait dalam hal ini Gubernur, Kapolda, BPN, Bupati dan DPRD untuk melindungi hak-hak keperdataan warga di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah korban eksekusi.