Sikap Fraksi Partai Demokrat sebagai Partai penyeimbang tegas dan jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tidak melakukan revisi.
Pansus Hak Angket DPR akan memanggil paksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika kembali mangkir. Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Komisi IV DPR RI berharap revisi Undang-Undang (UU) NO.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dapat segera diselesaikan dan disahkan.
KPK dan sejumlah pihak yang menyebut dirinya sebagai pejuang anti korupsi dinilai memiliki niat untuk menghancurkan citra peradilan yang ada di tanah air.
KPK dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.
KPK memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 39/2004 mengenai TKI, Tim Pengawas (Timwas TKI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalbar yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluarnya TKI.
Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Perppu menanggapi sejumlah temuan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Golkar menilai maraknya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti bahwa peran dan fungsi institusi tersebut lemah.