Politikus Partai Golkar menilai sudah waktunya untuk mengevaluasi KPK. Sebab, sejak 15 tahun KPK berdiri, pemberantasan korupsi di tanah air dianggap masih belum maksimal.
KPK dinilai sudah lari dari tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pemberantas korupsi. Kali ini, KPK bak mesin fitnah.
PDI Perjuangan (PDIP) menolak adanya usulan pemblokiran anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PKS meminta agar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati DPR dan Undang-Undang (UU) yang berlaku di tanah air.
Usulan DPR untuk memboikot anggaran Polri dan KPK dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat. Apa alasannya?
PAN menolak usulan pemblokiran anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK diminta untuk mematuhi sistem hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. Jika tidak, maka patut diduga KPK telah melakukan pelanggaran yang lebih besar.
Usulan Misbakhun itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap upaya pemberantasan. Meski demikian, kata Febri, pihaknya masih memiliki pandangan positif terhadap DPR, yang masih menjalankan tugas-tugasnya pada koridor hukum ketatanegaraan.
Politikus Partai Golkar Muhamad Misbakhun meminta agar Polri berhati-hati dalam menyampaikan statemen.