Mukhamad Misbakhun
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah saatnya untuk dilakukan evaluasi. Sebab, sejak 15 tahun KPK berdiri, pemberantasan korupsi di tanah air dianggap masih belum maksimal.
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan, salah satu amanat reformasi adalah lahirnya KPK. Namun, hingga saat ini ada banyak hal yang perlu dievaluasi terkait kinerja KPK."Dalam perjalanannya, kita sudah waktunya mengevaluasi KPK. Mudah-mudahan Golkar amanat menjalankan mandat rakyat ini. Agar tujuan bernegara dan berbangsa terwujud," kata Misbakhun, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (23/6).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Sejak terbentuknya Pansus Hak Angket KPK, kata Misbakhun, sejumlah pihak bertanya bagaimana kelanjutan lembaga ad hoc tersebut. Menurutnya, pemberantasan korupsi seyogyanya dijadikan sebagai agenda nasionak.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Misbakhun Golkar






















