Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Politikus Partai Golkar mengaku terkejut atas pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Setnov selama ini dikenal dari beberapa media sebagai "The Untouchable Man", manusia kebal hukum di Indonesia.
Selain Setnov, KPK pada hari ini juga memanggil Direktur PT. Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, wiraswasta Afdal Noverman, auditor Madya Badang Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha Siregar.
Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan.
"Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain itu, Setya juga menjelaskan soal sejumlah pertemuan antara pimpinan Komisi II dengan Ketua Fraksi Parpol di Senayan.
Pimpinan DPR mendorong agar RUU prioritas 2017 dapat segera dituntaskan, khususnya RUU yang menjadi sorotan masyarakat.
Selain Anas dan Setnov, saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus E-KTP yaitu Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Warga Rembang menemui Ketua DPR Seya Novanto, guna meminta dukungan atas nasib pabrik Semen Indonesia.