KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap pihak lain terkait kasus korupsi e-KTP. Kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) ke balik jeruji besi.
Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi mengaku mendapat teror setelah menyebut sejumlah nama anggota DPR yang kecipratan suap e-KTP.
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Made Oka Masagung meminta keadilan hukum kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bos Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Tanah politisi yang dikenal sapaan Setnov berada di Jatiwaringin, Bekasi, yang dilewati jalur kereta cepat Bandung-Jakarta.
Dua orang perantara suap e-KTP untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dituntut 12 tahun penjara.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) disebut berminat untuk menggarap proyek yang ada di PLN. Hal itu disampaikan Setnov saat bertemu Dirut PLN Sofyan Basir.
KPK memeriksa terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.
Idrus Marham turut melobi Johanes untuk meminta uang guna keperluan Munaslub Partai Golkar. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.