Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dinilai tidak layak kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Sebab, Setnov diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.
Pimpinan DPR telah menerima surat pergantian Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Dewan Pembina Partai Golkar menilai keputusan DPP Partai Golkar terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov) dinilai melaranggar AD/ART.
Ketua DPP Partai Golkar dinilai telah melanggar AD/ART partai terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Dewan Pembina Partai Golkar merestui keputusan DPP Golkar terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Keinginan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR dinilai justru akan menimbulkan citra buruk bagi lembaga parlemen.
Seluruh Fraksi di DPR menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
PDIP menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov). Namun, PDIP meminta pembagian kursi pimpinan DPR.
Setya Novanto (Setnov) berjanji akan meningkatkan hubungan antara parlemen dengan lembaga tinggi negara khususnya Presiden Jokowi.
PDIP menyetujui Setya Novanto untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Namun, PDIP memberi catatan agar merevisi UU MD3.