Penuntut umum selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkannya ke pengadilan.
Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.
Nazaruddin kembali memastikan bahwa Ganjar menerima uang USD 500.000 dollar AS.
Dikatakan Febri, pihaknya tak khawatir dengan sikap tidak kooperatif para pihak yang menerima uang e-KTP, namun belum juga mengembalikan kepada KPK.
Di tengah elektabilitas yang terjun bebas, Partai Golkar saat ini membutuhkan figur yang bersih dari kasus tindak kejahatan korupsi dan tentu berpengalaman.
Saut memastikan pihaknya akan mengembangkan tentang aliran uang proyek pengadaan e-KTP yang diterima sejumlah pihak, seperti yang diutarakan Andi Narogong.
Dikatakan Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Paulus Tanos merupakan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP.
Dalam keterangannya di BAP, Nazaruddin memang menjelaskan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Dijelaskan Andi, dari jatah 10 persen itu dialokasikan untuk DPR senilai 5 persen. Sementara 5 persen lainnya untuk pejabat Kemendagri.
Tak hanya itu, Irman dalam kelanjutannya juga kembali meminta uang kepada Andi. Irman, sebut Andi, meminta uang sebesar 700.000 dollar AS kepadanya.