Ganjar Pranowo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta yang berkembang dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Utamanya soal aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI saat proyek e-KTP bergulir.
Salah satu yang menjadi sorotan lembaga antikorupsi yakni kesaksian mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dalam persidangan terdakwa Andi Narogong. Nazaruddin dalam persidangan Andi Narogong salah satunya memastikan adanya dugaan aliran uang korupsi e-KTP ke mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo."Kesaksian di penggadilan itukan terus dipantau," ungkap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12/2017).Priharsa juga memastikan jika pihaknya bakal mengkonfirmasi pengakuan Nazaruddin dengan sejumlah alat bukti dan informasi. Termasuk pengakuan Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa. Dimana, Andi Narogong dalam persidangan tak menampik pernah membawa bungkusan saat bertandang ke ruangan mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni. Andi berdalih bungkusan itu adalah bukan uang, tetapi kaos partai.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
e-KTP Ganjar Pranowo Nazaruddin























