KPK didesak mengusut keterlibatan Menkumham Yasonna Laoly dan Gubernur Ganjar Pranowo.
Pasca penahanan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kader Golkar mendesak agar Munaslub segera digelar.
MKD DPR tidak bisa memproses Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan menjadi tahanan KPK.
Marwah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat harus dijaga dari kasus korupsi e-KTP. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengundurkan diri. Hal itu dinilai untuk kebaikan DPR dan Partai Golkar.
Usai menjalani pemeriksaan, Maman mengaku memberikan keterangan kepada KPK hanya berdasarkan komunikasinya dengan Novanto selama lima bulan terakhir.
Dua tokoh Partai Golkar disebut berpotensi untuk menggantikan posisi Setya Novanto sebagai ketua umum (Ketum) Partai Golkar.
Komisi II DPR mengingatkan pemerintah khususnya Ditjen Dukcapil Kemendari untuk tidak main-main dengan e-KTP. Apalagi, nanti menjadi dasar untuk pelaksanaan Pillkada serentak 2018.
Sayangnya, Febri belum merinci ientitas saksi maupun ahli yang sudah diperiksa maupun akan diperiksa pada Senin.
Pertemuan antara Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I menginginkan adanya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).