IPW menyebut pelaporannya terhadap Eddy Hiariej di KPK melampirkan sejumlah bukti-bukti. Ia mengharapkan, bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan Archi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Archi Bela (AB), keponakan dari Wamenkumham Edward Omar
Kasus digaan gratifikasi Wamenkumham, Plt. Deputi Penindakan KPK tidak pernah menyebutkan nama siapapun selama penyelidikan
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Penerimaan gratifikasi dimaksud diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).