Pasal suap bisa dikenakan ketika KPK menemukan kesepakatan atau meeting of mind sebagai latar belakang dugaan aliran dana ke Eddy Hiariej.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Eddy Hiariej dinilai harus fokus menghadapi proses hukum kasus suap dan gratifikasi di KPK.
KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Dihadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM, ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau. Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka.
Menteri asal PDIP ini menjelaskan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum.
Rumah yang digeledah penyidik, diduga milik asisten pribadi (aspri) dari Eddy Hiariej.