Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa suap tersebut bermaksud untuk mengurus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi).
Jangan sampai kasus ini berkembang liar atas keterangan yang tidak benar, ini harus kita luruskan.
Para ahli percaya itu tidak tersentuh sejak anggota keluarga membawanya pulang lebih dari 150 tahun yang lalu sebagai suvenir kampanye militer Napoleon
Ada beberapa ketentuan yang harus ditaati dalam ekspor ikan napoleon.