Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres yang memuluskan putra sulung Presiden Jokowi dinilai mencederai etika politik dan menginjak-injak keadilan.
Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan majelis hakim pada tingkat MA yang memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Surat itu sifatnya penting, dicatat ya, sifatnya penting. Perihal konsultasi penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28.
Mahasiswa UKI menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara.
Laporan tersebut telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sebagaimana lampiran yang ditunjukan oleh Charles.
Putusan ini sekaligus menguatkan bukti bahwa pengusutan kasus korupsi SYL dilakukan sesuai dengan fakta.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dicopot karena terbukti melanggar etik berat.
Putusan MK atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah Majelis Mehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.