Sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka.
Soal Putusan DKPP, Wakil Ketua MPR: Pencalonan Gibran Konstitusional dan Absah
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhamad Abdullah, dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali dalam waktu selama 1 tahun dalam masa percobaan Terdakwa dengan putusan Hakim telah melakukan tindak pidana yang dapat dipidana.
Jokowi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres, disebut-sebut berupaya membangun dinasti politik.
Salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas syarat minimal usia calon wakil presiden (cawapres) serta debat cawapres.
KPK kalah setelah praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej, dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya, Hakim Estiono menilai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham oleh KPK adalah tidak sah.
Hakim tunggal, Estiono menilai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham.
Hakim Tunggal, Estiono akan membacakan putusan Praperadilan pada hari ini, Senin 30 Januari 2024, pukul 15.30 WIB sore.