Partai Gerindra menolak rencana revisi UU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
PAN mendukung rencana Revisi RUU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Revisi Undang-Undang (RUU) KPK ternyata sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
KPK diminta untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu sebagai bentuk komitmen KPK taat dan tertib pada hukum.
KPK bisa disebut telah menggelapkan aset negara. Hal itu terkait hasil barang sitaan dari para koruptor yang tidak dilaporkan ke Rupbasan.
Fachri mengatakan Undang-Undang memberikan kewenangan bagi DPR memanggil pihak lembaga negara untuk kepentingan fungsi pengawasannya
Sikap pemerintah yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang dilayangkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat beralasan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ilegal.
Barang sitaan atau rampasan dari para koruptor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi misteri.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).