Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di ujung tanduk.
Masinton lebih lanjut menyinggung soal Novel yang tidak percaya atau pesimis kasus terornya bisa dituntaskan oleh Polri.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk melemahkan lembaga ad hoc tersebut.
KPK disebut takut bau "busuk" yang selama ini dipendam tercium ke publik. Hal itu terkait penolakan atas Pansus Angket KPK.
Pansus Hak Angket KPK menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Meski Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, Pansus Hak Angket KPK menyatakan tetap konsisten bekerja.
Pansus Hak Angket KPK belum bisa menyimpulkan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, fase pembelaan kepada KPK selama 15 tahun sudah selesai.
Amin melampirkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satunya rekaman sidang pansus angket KPK.
PAN memberi sinyal akan mundur dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).