Terpidana Suap Hakim MK, Muhtar Efendi dan Miko Panji Tirtayasa di Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai Miko Panji Tirtayasa untuk menyerang dan menelanjangi borok lembaga ad hoc tersebut.
Bermula dari keterangan Miko sebelumnya soal penyekapan, Pansus Angket KPK mencoba mengunjungi safe house atau rumah aman yang disebut untuk menyekap saksi tersangka korupsi, di Depok dan Kelapa Gading, Jumat (11/8).Lantas siapa Miko sebenarnya sehingga membuat Pansus Angket KPK begitu yakin dan percaya dengan keterangannya? Miko merupakan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.Miko juga merupakan keponakan Muhtar Efendi sebagai terpidana kasus suap hakim MK. Akibat kesaksian Miko, Aki Mochtar bersama Muhtar Efendi mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP



























