Semua negara harus membuat keputusan sulit untuk menempatkan kesehatan masyarakat di garis depan.
Pernyataan terbaru ini menyusul pengumuman sebelumnya bahwa Saudi akan tetap membuka haji dalam jumlah jemaah yang sangat terbatas, akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Permohonan pengembalian diajukan ke Kemenag Kab/Kota untuk selanjutnya diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Keputusan Malaysia membatalkan mengirim jemaah haji tahun ini mengikuti tetangganya di Asia Tenggara, Indonesia, Singapura, Kamboja, Thailand, dan Brunei.
Arab Saudi rencananya akan membatasi jumlah jemaah haji untuk mencegah penyebaran lebih lanjut covid-19
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis, usai pemerintah memutuskan tidak mengirim jemaah haji ke Mekah pada tahun ini, akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi resmi membatalkan pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini.
Indonesia tidak akan mengirim jemaah haji ini. Keputusan ini diambil oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melalui KMA Nomor 494 Tahun 2020 menyusul pandemi virus corona baru (Covid-19).
Jemaah yang datang ke Masjid Al-Aqsa harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan Kementerian Kesehatan Palestina.
Sebanyak, 40.000 peziarah lainnya dibawa ke Mekah dari Madinah dengan bantuan Kementerian Haji dan Umrah, untuk menyelesaikan ritual mereka.