Mina, jaraknya 7 km timur laut dari Masjidil Haram di Mekah dan dalam batas-batasnya, biasanya akan menjadi situs kota tenda terbesar di dunia, menampung sekitar 2,5 juta peziarah.
Karena pandemi virus corona (COVID-19), haji tahun ini terbatas pada sekitar 1.000 jemaha, semuanya dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.
Arab Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah jamaah haji tahun 2020 ini, karena ancaman lanjutan dari virus corona (COVID-19) untuk kesehatan masyarakat global.
Pengaturan baru sudah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjid Agung guna memastikan langkah-langkah pencegahan sosial yang efektif dan jarak jauh terhadap COVID-19
Jemaah haji akan diminta lagi untuk menjalani periode karantina kedua setelah mereka melakukan haji.
Pasalnya, ketentuan mengenai setoran awal seharusnya menjadi kesepakatan antara pihak penyelenggara ibadah umrah (PPIU) dan calon jemaah.
Peziarah juga akan dibagi menjadi kelompok-kelompok yang terpisah tidak lebih dari 20 orang per kelompok.
Mereka yang terpilih harus menunjukkan hasil negatif corona, dan merupakan jemaah yang belum pernah datang dalam 20 atau 50 tahun terakhir, serta tidak memiliki kondisi medis kronis.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menyediakan fasilitas rapid test kepada setiap calon jemaah Haji asal Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis pada Rabu (1/7).