Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melayangkan surat pengunduran diri dan sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Ketiganya sepakat mengusulkan Menteri Perindustrian Kabinet Kerja, Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Dalam menghadapi sidang tersebut, kata Alex, pihaknya tak punya persiapan khusus.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar diminta untuk tidak menghalang-halangi musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum (Ketum) pengganti Setya Novanto.
Dewan Pakar bersama DPD Partai Golkar meyakini munaslub sebagai forum tertinggi yang mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan.
PDI Perjuangan (PDIP) meminta keadilan hukum bagi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses pergantian Ketua DPR oleh partai politik diharapkan melalui mekanisme dan penyaringan yang benar. Sehingga, dapat menghasilkan pimpinan DPR yang berkualitas.
Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR.