Sementara uang yang diterima Novanto melalui Irvanto seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.
Perbuatan Novanto dan sejumlah pihak itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Sebelumnya persidangan sempat diskors sekitar 3 kali. Skors terakhir dilakukan setelah tim dokter memeriksa Novanto.
Untuk mensiasati hakim Yanto meminta anggotanya yakni Hakim Franki Tambuwun untuk bertanya kepada Novanto.
Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dinilai tidak kooperatif dalam menghadapi sidang perdana di Pengadikan Tipikor. Sebab, Novanto lebih banyak diam dalam menghadapi persidangan.
Setibanya di Pengadilan, Novanto yang mengenakan celana bahan berwarna hitam.
Jika dakwaan Setya Novanto telah dibacakan maka sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar itu gugur dengan sendirinya.
Masalah di Partai Golkar, kata Idrus, terlalu banyak kader yang memenuhi persyaratan, sementara jabatannya hanya satu sehingga terjadi rebutan.
Laode meminta Novanto dan tim kuasa hukum untuk bersikap kooperatif dan tidak menghindari persidangan.