Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, RUU BUMN itu harus menjadi momentum perbaikan perusahaan BUMN demi kepentingan bangsa dan negara.
Baleg DPR RI menyetujui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
Komisi VI DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat secara fisik dan virtual di Gedung DPR RI, Jakata, Kamis (17/9).
Fraksi Partai Demokrat DPR RI menggelar audiensi dengan dengan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) terkait kajian daftar inventarisasi masalah RUU Cipta Kerja (Cuptaker) klaster Ketenagakerjaan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) harmonisasi RUU tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
DPR RI berjanji akan mengawal pasal demi pasal Omnibus Law RUU Ciptaker dengan mengundang serta menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI akan memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Ciptaker adalah soal ketenagakerjaan. Timus Baleg DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja. Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam DIM.
Panja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah guna melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang Cipta Kerja.