Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan, Baleg DPR RI akhir-akhir ini menggali berbagai masukan dari daerah terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, pembenahan tiga lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperlukan untuk mendukung penegakan demokrasi.
Baleg DPR RI telah memutuskan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari puluhan RUU tersebut, tersemat RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Revisi UU Pemilu yang diinisiasi Komisi II DPR dan sedang dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), bisa dioptimalkan sehingga tidak untuk jangka lima tahunan saja.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan DPR RI akan cermat dalam menentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Sebanyak 38 Rancangan Undang Undang yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kecurigaan itu juga muncul lantaran Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua Agus Joko Pramono yang diduga menjadi inisiator revisi UU BPK sudah bertemu Baleg DPR. Kuat dugaan pertemuan itu untuk memasukkan agenda revisi UU BPK ke agenda Baleg DPR.