Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Omnibus Law RUU Ciptaker dibutuhkan saat ini karena untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengingatkan dalam membahasa RUU Ciptaker, pemerintah harus mengerjakannya secara cermat, penuh kehati-hatian dan penuh kekhidmatan.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Baleg DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas DIM Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini sedang membahas isu yang bersinggungan dengan tata ruang dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Baleg DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) di tengah Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 guna melanjutkan pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan Parlemen tetap menjalankan fungsi legislasi sebaik mungkin, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.